Aman DP (21), seorang dari Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tampaknya bakal dijerat tuntutan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penyebabnya, buruh serabutan dari kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya sendiri, Suyati (41). Pembunuhan itu diduga dilakukan DP ketika ibunya sedang terlelap tidur di kamar, Rabu (27/9/2017) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam penyidikan di Polres Malang, Aman mengaku membunuh sang bunda karena merasa dianaktirikan. Pemicunya, saat dia minta dibelikan helm, sang ibu tidak menuruti permintaan itu. Menurut dia, perlakuan ini berbeda dengan adik dan kakaknya yang permintaan mereka selalu dituruti, termasuk ketika meminta dibelikan sepeda motor. "Kami sakit hati, hanya minta dibelikan helm saja tidak dituruti sama ibu," kata Aman DP di Mapolres Malang, Rabu (27/9). Sebelum melakukan pembunuhan terhadap ibunya yang tidur sendiria...