Langsung ke konten utama

Ini Penjelasan Ulama Perihal Waktu Pelaksaan Puasa Asyura

Sepuluh Muharram termasuk hari paling bersejarah bagi penganut agama samawi, khususnya Islam. Pada hari itu, Nabi Adam diterima pertobatannya oleh Allah SWT; kapal Nabi Nuh terdampar di daratan; Nabi Yusuf dikeluarkan dari sumur; Nabi Yunus keluar dari perut ikan; Nabi ‘Isa lahir pada sepuluh Muharram; dan Nabi Musa diselamatkan dari kejaran pasukan Fir’aun juga pada tanggal sepuluh Muharram.
Ini Penjelasan Ulama Perihal Waktu Pelaksaan Puasa Asyura
Seluruh kejadian fenomenal ini disebutkan oleh Ibnu Bathal di dalam kitab Syarah Shahih Al-Bukhari.

Maka dari itu, ketika Rasulullah SAW berada di Madinah, Beliau mendapati seorang Yahudi sedang berpuasa. Nabi bertanya, “Puasa apa yang kamu lakukan ini? Mereka menjawab, “Pada hari ini Allah SWT menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Akhirnya Nabi Musa puasa pada hari itu sebagai bentuk rasa syukur.” Mendengar jawaban ini, Nabi berkata:

نحن أحق بموسى منكم، فصامه وأمر بصيامه

Artinya, “Kami lebih berhak atas puasa Musa daripada kalian." Nabi Muhammad SAW kemudian berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk puasa,” (HR Ibnu Majah).

Badruddin Al-‘Ayni dalam Umdatul Qari mengatakan, menurut madzhab Hanafi, puasa Muharram termasuk puasa wajib pada awalnya. Kemudian hukum wajib tersebut dihapus setelah adanya perintah wajib puasa Ramadhan. Pada waktu umat Islam diwajibkan mengerjakan puasa Ramadhan, maka status hukum puasa ‘Asyura berubah menjadi sunah. Kendati ulama menyepakati kesunahan puasa ‘Asyura, mereka berbeda pendapat terkait waktu pelaksanaan puasa ‘Asyura itu sendiri. Ada yang mengatakan sembilan dan ada pula yang mengatakan sepuluh Muharram. Perbedaan ini didasarkan pada variasi riwayat terkait puasa ‘Asyura.

mengerjakan puasa dari tanggal sembilan sampai sebelas Muharram; kedua, puasa pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram; ketiga, puasa tanggal sepuluh Muharram saja. Pembagian ini sebagaimana dijelaskan Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi.

Pendapat ulama yang menganjurkan puasa sebelum dan sesudah sepuluh Muharram berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas bahwa Nabi SAW berkata:

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما

Artinya, “Puasalah kalian pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Kerjakan puasa dari satu hari sebelumnya sampai satu hari sesudahnya,” (HR Ahmad).

Hadits ini menunjukkan bahwa yang dimaksud ‘Asyura itu adalah sepuluh Muharram, bukan sembilan Muharram. Akan tetapi, Nabi Muhammad SAW meminta pelaksanaan puasanya menjadi tiga hari, yaitu dari tanggal sembilan sampai sebelas. Dalam riwayat lain disebutkan, Nabi berencana puasa tanggal sembilan Muharram, namun Beliau sudah wafat sebelum menunaikan niat itu.

Penjelasan ini dapat dipahami bahwa ulama menyepakati kesunahan puasa ‘Asyura. Bahkan dianggap sebagai puasa yang paling utama setelah Ramadhan. Akan tetapi, lebih disunahkan lagi mengerjakannya mulai dari tanggal sembilan hingga sebelas. Kalaupun tidak mampu melaksanakan tiga hari, diperbolehkan puasa khusus pada tanggal sepuluh Muharram tersebut. Wallahu a'lam(Hengki Ferdiansyah)

sumber ; nu.or.id



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keren! Dinding Penahan di Austria Ini Jauhkan Warga dari Banjir, Cara Kerjanya Bikin Takjub

Sewaktu-waktu alam bisa murka tanpa memberikan tanda-tanda. Terjadinya banjir secara tiba-tiba, misalnya. Setiap manusia yang merasa takut akan melakukan segala cara untuk mengantisipasi terjadinya banjir. Ternyata, ada negara yang punya teknik brilian mengatasi banjir. Ialah kota Grein di Austria yang mengalami banjir dari Sungai Danube tahun lalu. Orang-orang di beberapa wilayah di Australia pun berada dalam bahaya pada tahun-tahun berikutnya. Melansir dari laman Elitereaders.com, pejabat negara langsung mencari teknologi untuk menjamin keamanan warga. Mereka membuat dinding yang dapat dibongkar pasang saat banjir datang. Fitur fantastis dari dinding ini adalah bisa menahan banjir sehingga tidak masuk ke kota. Sebuah perusahaan yang berbasis di Inggris, Flood Resolution.CO.Ltd mengungkap beberapa hal tentang dinding penahan banjir ini. Pertama, sistem ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu dibangun secara permanen dengan pondasi yang kuat dan bisa dibongkar...

Sunah dan Hikmah Mengangkat Dua Tangan dalam Shalat

Mengangkat kedua tangan pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam ibadah shalat merupakan salah satu yang disunahkan. Perbuatan ini termasuk sunah haiah. Ada empat tempat atau posisi di mana orang yang shalat ( mushalli ) disunahkan mengangkat kedua tangan setinggi kira-kira di atas kedua pundak atau sejajar dengan telinga, seraya membuka telapak tangan dan merenggangkan jari jarinya. Keempat tempat tersebut adalah ketika takbiratul ihram, saat hendak ruku', saat (beralih ke) i’tidal, dan ketika berdiri dari tasyahhud awal. Penjelasan ini sesuai dengan keterangan Syekh Salim ibn Samir dalam kitabnya  Safinah an-Najah  sebagai berikut: يسن رفع اليدين في أربعة المواضع عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع وعند الاعتدال وعند القيام من التشهد الأول "Disunahkan mengangkat kedua tangan di dalam empat tempat. Yaitu saat takbiratul ihram, saat (hendak) rukuk, saat (menuju) i’tidal, dan ketika berdiri (bangkit) dari tasyahhud awal." Di dalam syarahnya, yaitu kitab  Kasyifatu Sajaa...

Bu Risma Minta Semua PNS Bersepeda saat ke Kantor

SURABAYA  - Wali Kota Surabaya  Tri Rismaharini  mewajibkan seluruh PNS di sana bersepeda onthel saat berangkat ke kantor. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran (SE) mengenai perintah bersepeda itu, untuk dibagikan pada Jumat (22/9) nanti. "Sekarang kita sedang menyiapkan SE-nya, nanti Jumat diedarkan. Nantinya untuk pertama kali diterapkan oleh Bu Wali pada tanggal 29 September 2017. Ibu dari rumah ke tempat kerja pakai sepeda," ujar Fikser saat ditemui di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (20/9). Terkait penerapannya, Fikser menyampaikan bahwa hal itu akan berlaku untuk semua PNS di Kota Surabaya bahkan guru sekalipun. Hal ini, menurutnya akan membuat PNS di lingkup pemerintahan menjadi sehat. Selain itu juga upaya untuk mengurangi polusi di Kota Surabaya. "Nah untuk yang di sekitar balai kota, telah disediakan parkirnya di sekitar Taman Surya. Ada juga yang lain bisa parkir di tempat seperti b...