Langsung ke konten utama

Pungli di Bekasi, Begini Cara Pengusaha Menjebak PNS Pemeras

Rahmat Damanhuri, pengusaha properti korban pemerasan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPTSP)  Pemerintah Kabupaten Bekasi membeberkan praktek pungli tersebut.  Menurut Rahmat, mulanya abdi negara itu tidak bertindak vulgar saat meminta uang pelicin.
Abdul Hamid, seorang PNS Kabupaten Bekasi yang diduga memeras pengusaha saat digelandang dari ruang kerjanya pada Senin siang, 18 September 2017. Abdul dilaporkan pengusaha lantaran memeras sebesar Rp 34 juta untuk proses perizinan perumahan. Tempo/Hisyam Luthfiana
"Awalnya prosedur biasa, saya mendatangi loket di Dinas Perizinan," kata Rahmat kepada Tempo, Selasa 19 September 2017.
Rahmat mengaku mendatangi kantor pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi pada Jumat, tiga pekan lalu. Lantaran saat itu sore hari, kantor pelayanan sudah mau tutup.
"Lalu saya diberi tiga nomor ponsel oleh seorang PNS," ungkap Rahmat. "Hubungi saja nomor ini, kalau mau cepat mereka bisa bantu," kata Rahmat menirukan ucapan PNS itu.
Direktur PT Visitama Realti Bekasi itu lalu mencoba menghubungi ketiga nomor tersebut. Dua nomor tidak aktif, namun yang berhasil dikontak mengaku bernama Abdul Hamid.
"Dia lalu ngajak bertemu di luar kantor," katanya.
Saat dihubungi, Rahmat merasa nada bicara Abdul terkesan meremehkan. "Saya waktu itu disangka calo perizinan. Tapi pas ketemu, dia kaget ternyata saya direkturnya," kata dia.
Rahmat bercerita, pertemuan itu dilakukan malam hari di sebuah rumah makan di daerah Tambun.  Abdul ditemani seorang pengawal.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, Abdul hanya  meminta sejumlah berkas sebagai syarat proses pengajuan surat keterangan lokasi, izin prinsip dan izin lokasi.
"Waktu itu dia belum bicara duit dan meminta dilakukan pertemuan kedua," kata dia.
Pertemuan kedua berlangsung di sebuah rumah makan pada malam hari. Dalam pertemuan itu, Abdul memberikan secarik kertas kepada Rahmat. Isinya berupa 18 item dokumen yang harus dipegang oleh Rahmat. Dokumen-dokumen itu dikeluarkan oleh dinas-dinas terkait.
"Ada yang dari Dinas Lingkungan Hidup, BPN, Bappeda dan banyak lagi,"
Rahmat bercerita, saat mengobrol, Abdul merokok dengan santai. PNS itu dengan enteng meminta uang senilai Rp 280 juta untuk mengurus semua persyaratan. Lantaran keberatan, dan merasa janggal, Rahmat lalu mencoba merekam percakapan mereka berdua.
Rahmat bertanya mengapa biayanya mahal sekali. “Dia bilang kalau mengurus tanah mau seribu atau dua ribu meter, segini biayanya," kata Rahmat.
Rahmat lalu mencoba mendebat Abdul. Pengusaha itu mengaku tahu, jika 18 surat itu tidak semua dipungut biaya.
"Saya tahu yang bersifat retsibusi itu hanya ada 3 surat, yaitu dari BPN, Konsultasi dari LH dan IPTT," katanya.
Rahmat mengungkapkan keberatan. Walaupun ditolak, Abdul  ngotot meminta sejumlah uang, meski nilainya turun hingga Rp 100 juta saja.
"Ya udah pak, ini semua bisa diatur. Sekarang bapak siapkan saja dana 100 juta, dua minggu beres," kata Rahmat menirukan ucapan Abdul dalam pertemuan itu.
Lantaran merasa diperas, Rahmat melaporkan Abdul ke Tim Satuan Tugas Saber Pungli Polda Metro Jaya. Abdul akhirnya digelandang Tim Saber Pungli di Gedung Swatantra Wibawamukti, kompleks Pemda Bekasi pada Senin, 18 September 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
Abdul yang berseragam coklat  dan diborgol tangannya, dibawa dua petugas berpakaian preman. Dari tangan Abdul, petugas mengamankan amplop berisi uang senilai Rp 34 juta, seperangkat keras komputer dan sebundel dokumen permohonan izin lokasi PT. Visitama Realti Bekasi atas nama pemohon Rahmat Damanhuri yang dipungli Abdul.
sumber ; metro.tempo.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keren! Dinding Penahan di Austria Ini Jauhkan Warga dari Banjir, Cara Kerjanya Bikin Takjub

Sewaktu-waktu alam bisa murka tanpa memberikan tanda-tanda. Terjadinya banjir secara tiba-tiba, misalnya. Setiap manusia yang merasa takut akan melakukan segala cara untuk mengantisipasi terjadinya banjir. Ternyata, ada negara yang punya teknik brilian mengatasi banjir. Ialah kota Grein di Austria yang mengalami banjir dari Sungai Danube tahun lalu. Orang-orang di beberapa wilayah di Australia pun berada dalam bahaya pada tahun-tahun berikutnya. Melansir dari laman Elitereaders.com, pejabat negara langsung mencari teknologi untuk menjamin keamanan warga. Mereka membuat dinding yang dapat dibongkar pasang saat banjir datang. Fitur fantastis dari dinding ini adalah bisa menahan banjir sehingga tidak masuk ke kota. Sebuah perusahaan yang berbasis di Inggris, Flood Resolution.CO.Ltd mengungkap beberapa hal tentang dinding penahan banjir ini. Pertama, sistem ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu dibangun secara permanen dengan pondasi yang kuat dan bisa dibongkar...

Sunah dan Hikmah Mengangkat Dua Tangan dalam Shalat

Mengangkat kedua tangan pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam ibadah shalat merupakan salah satu yang disunahkan. Perbuatan ini termasuk sunah haiah. Ada empat tempat atau posisi di mana orang yang shalat ( mushalli ) disunahkan mengangkat kedua tangan setinggi kira-kira di atas kedua pundak atau sejajar dengan telinga, seraya membuka telapak tangan dan merenggangkan jari jarinya. Keempat tempat tersebut adalah ketika takbiratul ihram, saat hendak ruku', saat (beralih ke) i’tidal, dan ketika berdiri dari tasyahhud awal. Penjelasan ini sesuai dengan keterangan Syekh Salim ibn Samir dalam kitabnya  Safinah an-Najah  sebagai berikut: يسن رفع اليدين في أربعة المواضع عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع وعند الاعتدال وعند القيام من التشهد الأول "Disunahkan mengangkat kedua tangan di dalam empat tempat. Yaitu saat takbiratul ihram, saat (hendak) rukuk, saat (menuju) i’tidal, dan ketika berdiri (bangkit) dari tasyahhud awal." Di dalam syarahnya, yaitu kitab  Kasyifatu Sajaa...

Bu Risma Minta Semua PNS Bersepeda saat ke Kantor

SURABAYA  - Wali Kota Surabaya  Tri Rismaharini  mewajibkan seluruh PNS di sana bersepeda onthel saat berangkat ke kantor. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran (SE) mengenai perintah bersepeda itu, untuk dibagikan pada Jumat (22/9) nanti. "Sekarang kita sedang menyiapkan SE-nya, nanti Jumat diedarkan. Nantinya untuk pertama kali diterapkan oleh Bu Wali pada tanggal 29 September 2017. Ibu dari rumah ke tempat kerja pakai sepeda," ujar Fikser saat ditemui di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (20/9). Terkait penerapannya, Fikser menyampaikan bahwa hal itu akan berlaku untuk semua PNS di Kota Surabaya bahkan guru sekalipun. Hal ini, menurutnya akan membuat PNS di lingkup pemerintahan menjadi sehat. Selain itu juga upaya untuk mengurangi polusi di Kota Surabaya. "Nah untuk yang di sekitar balai kota, telah disediakan parkirnya di sekitar Taman Surya. Ada juga yang lain bisa parkir di tempat seperti b...