Langsung ke konten utama

Pertahankan Kehormatan, Siswi SMP Tewas Dicekik Pakai Kerudungnya

berusia 17 tahun di Desa Gunung Batu, Kecamatan Bodeh, Kabupaten PemalangJawa Tengah, melakukan aksi keji setelah cintanya hanya bertepuk sebelah tangan.
Ia nekat mencoba memerkosa dan membunuh Melati—bukan nama sebenarnya—siswa SMP yang baru berusia 15 tahun di kebun jagung.
Ilustrasi anak perempuan korban perkosaan. [Shutterstock]
Kasat Reskrim Polres Pemalang Ajun Komisaris Akhwan Nadzirin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/9/2017).
“Pelaku kami tangkap hanya dalam 30 menit setelah korban ditemukan meninggal dunia di semak-semak,” kata Akhwan seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.com, Kamis (14/9/2017).
Ia mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi pelaku yang diam-diam menaruh hati kepada Melati. Karena AR merasa perasaan cintanya tak mendapat balasan serupa, ia lantas berniat memerkosa Melati.
Niat buruk AR itu terwujud saat korban seorang diri pulang sekolah. Dalam perjalanan, persisnya di kebun jagung Desa Gunungbatu, AR menghadang Melati.
Ia kemudian menyeret Melati ke tengah kebun dan hendak memerkosanya. Melati memberontak saat pelaku hendak melakukan niat jahatnya itu.
“Korban berteriak-teriak minta tolong dan sempat menjambak, mencakar pelaku. Tapi teriakan korban hilang ditelan suara musik orkes dangdut yang kebetulan sedang menghibur warga tidak jauh dari tempat itu,” terang Akhwan.
Kesal dengan pemberontakan yang dilakukan oleh korban, pelaku lalu mencekik korban menggunakan kerudung yang dipakainya hingga meninggal.
Mengetahui korban telah meninggal, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke parit yang berada di tengah-tengah kebun dan menutupinya memakai daun pisang. Pelaku kemudian meninggalkan tempat tersebut.
Sementara mayat korban ditemukan oleh orang yang kebetulan lewat di kebun jagung, Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Sat Reskrim Polres Pemalang langsung bergerak untuk mengadakan penyelidikan. Berdasarkan olah tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti di antaranya celana dalam korban yang tertinggal.
Selain itu terdapat tas sekolah dan kerudung milik korban, serta sepasang sandal yang diduga milik pelaku.
Sandal tersebut ditemukan oleh polisi sekitar 100 meter dari lokasi mayat ditemukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku hanya dalam waktu 30 menit setelah mayat ditemukan.
Pelaku berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Pemalang dan langsung diamankan. Sedangkan mayat korban dibawa ke RS Dr Ashari untuk diautopsi.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun,” tandasnya.
sumber ; suara.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keren! Dinding Penahan di Austria Ini Jauhkan Warga dari Banjir, Cara Kerjanya Bikin Takjub

Sewaktu-waktu alam bisa murka tanpa memberikan tanda-tanda. Terjadinya banjir secara tiba-tiba, misalnya. Setiap manusia yang merasa takut akan melakukan segala cara untuk mengantisipasi terjadinya banjir. Ternyata, ada negara yang punya teknik brilian mengatasi banjir. Ialah kota Grein di Austria yang mengalami banjir dari Sungai Danube tahun lalu. Orang-orang di beberapa wilayah di Australia pun berada dalam bahaya pada tahun-tahun berikutnya. Melansir dari laman Elitereaders.com, pejabat negara langsung mencari teknologi untuk menjamin keamanan warga. Mereka membuat dinding yang dapat dibongkar pasang saat banjir datang. Fitur fantastis dari dinding ini adalah bisa menahan banjir sehingga tidak masuk ke kota. Sebuah perusahaan yang berbasis di Inggris, Flood Resolution.CO.Ltd mengungkap beberapa hal tentang dinding penahan banjir ini. Pertama, sistem ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu dibangun secara permanen dengan pondasi yang kuat dan bisa dibongkar...

Sunah dan Hikmah Mengangkat Dua Tangan dalam Shalat

Mengangkat kedua tangan pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam ibadah shalat merupakan salah satu yang disunahkan. Perbuatan ini termasuk sunah haiah. Ada empat tempat atau posisi di mana orang yang shalat ( mushalli ) disunahkan mengangkat kedua tangan setinggi kira-kira di atas kedua pundak atau sejajar dengan telinga, seraya membuka telapak tangan dan merenggangkan jari jarinya. Keempat tempat tersebut adalah ketika takbiratul ihram, saat hendak ruku', saat (beralih ke) i’tidal, dan ketika berdiri dari tasyahhud awal. Penjelasan ini sesuai dengan keterangan Syekh Salim ibn Samir dalam kitabnya  Safinah an-Najah  sebagai berikut: يسن رفع اليدين في أربعة المواضع عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع وعند الاعتدال وعند القيام من التشهد الأول "Disunahkan mengangkat kedua tangan di dalam empat tempat. Yaitu saat takbiratul ihram, saat (hendak) rukuk, saat (menuju) i’tidal, dan ketika berdiri (bangkit) dari tasyahhud awal." Di dalam syarahnya, yaitu kitab  Kasyifatu Sajaa...

Bu Risma Minta Semua PNS Bersepeda saat ke Kantor

SURABAYA  - Wali Kota Surabaya  Tri Rismaharini  mewajibkan seluruh PNS di sana bersepeda onthel saat berangkat ke kantor. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran (SE) mengenai perintah bersepeda itu, untuk dibagikan pada Jumat (22/9) nanti. "Sekarang kita sedang menyiapkan SE-nya, nanti Jumat diedarkan. Nantinya untuk pertama kali diterapkan oleh Bu Wali pada tanggal 29 September 2017. Ibu dari rumah ke tempat kerja pakai sepeda," ujar Fikser saat ditemui di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (20/9). Terkait penerapannya, Fikser menyampaikan bahwa hal itu akan berlaku untuk semua PNS di Kota Surabaya bahkan guru sekalipun. Hal ini, menurutnya akan membuat PNS di lingkup pemerintahan menjadi sehat. Selain itu juga upaya untuk mengurangi polusi di Kota Surabaya. "Nah untuk yang di sekitar balai kota, telah disediakan parkirnya di sekitar Taman Surya. Ada juga yang lain bisa parkir di tempat seperti b...